Serap Aspirasi, RUU Landasan Kontinen Gali Potensi Bangsa

29-09-2021 / PANITIA KHUSUS
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Landasan Kontinen TB Hasanuddin memimpin Rapat Dengar Pendapat RUU Landasan Kontinen. Foto: Jaka/nvl

 

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Landasan Kontinen TB Hasanuddin menekankan tujuan penyusunan RUU Landasan Kontinen di antaranya menggali berbagai potensi untuk kepentingan bangsa dan negara. Potensi tersebut dapat diwujudkan jika ada dukungan mulai dari sisi perlindungan, pengamanan, hingga legalitas.

 

Hal tersebut disampaikan Hasanuddin usai memimpin Rapat Dengar Pendapat RUU Landasan Kontinen bersama Direksi PT Pertamina, jajaran SKK Migas, dan Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021). Ia mengatakan salah satu potensi yang akan digali adalah peningkatan infrastruktur di bawah laut.

 

“Dari sisi eksplorasi dan eksploitasi, RUU ini akan menggali potensi termasuk peningkatan infrastruktur di bawah laut seperti penambahanan jaringan kabel laut,” jelas Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu.

 

Dirinya pun menyampaikan, selain menggali potensi, kehadiran RUU Landasan Kontinen ini turut memperkuat kedaulatan Indonesia. Dirinya pun menegaskan dasar hukum RUU Landasan Kontinen itu adalah The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Sehingga, RUU tersebut tidak melanggar hukum laut internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

 

Rencananya, RUU Landasan Kontinen akan merevisi bagian-bagian yang dinilai penting dari UU Nomor 1 Tahun 1973 Tentang Landas Kontinen Indonesia. “Jadi ini bagian dari revisi total agar bisa diaplikasikan di masa saat ini ntuk kepentingan bangsa dan negara” terangnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Telin Budi Satria Dharma Purba menyambut baik penyusunan RUU tersebut. Menurutnya, diperkuatnya dasar hukum di Landasan Kontinen akan memberikan kepastian, perlindungan, dan pedoman hukum untuk peraturan-peraturan yang mengatur landasan kontinen.  

 

Selain itu, Sekretaris SKK Migas Taslim Yunus turut mendukung kebijakan RUU Landasan Kontinen untuk memprioritaskan upaya penetapan batas maritim. Baginya, ini menjadi vital untuk memberikan jaminan kepastian hukum, penegakan hukum, pengamanan wilayah, serta mencegah sengketa wilayah.

 

Terakhir, Direktur Eksplorasi Pertamina Hulu Energi (PHE) Medy Kurniawan berharap RUU Landasan Kontinen akan mewujudkan sistem satu pintu untuk percepatan penanganan proses perizinan. Ke depannya, hal tersebut akan memudahkan aktivitas penggalian potensi di sekitar landas kontinen. (ts/sf)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...